Usai Sita Rumah, KPK Segel Pabrik Kelapa Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga
bulat.co.id - Usai menyita rumah mewah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta milik diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
Baca Juga:
Kali ini, komisi ati rasuah itu menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Erik.
Pabrik kelapa sawit dimaksud berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu, Suamtera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).
Menurut Ali Fikti, nilai asset pabrik kelapa sawit yang disita itu sebesar Rp15 miliar.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," kata Ali melansir iNews, Kamis.
Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, di lokasi tersebut, pabrik pengolahan kelapa sawit belum beroperasi.
Pabrik tersebut, ucap Ali, masih dalam tahap proses uji coba operasioal.
Perhitungan sementara KPK, sambung Ali, aset tersebut bernilai Rp15 miliar.
"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk," ucap Ali.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin (25/4/2024), KPK telah menyita rumah mewah milik pribadi Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Rumah yang terletak di Kota Medan itu ditaksirsenilai Rp5,5 miliar.