Rumah Mewah Seharga Rp5,5 M di Medan Milik Bupati Labuanbatu Disita KPK

Rumah yang terletak di Kota Medan tersebut diduga bertautan dengan penerimaan suap oleh tersangka EAR.
Hal ini dsiampaikan juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam release pers KPK, Sabtu pagi.
Baca Juga:
"Tim penyidik, Kamis kemarin (25/4), telah melaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR (Bupati Labuhanbatu) yang berlokasi di Kota Medan, Sumut," kata Ali.
Aset berupa 1 unit rumah itu senilai Rp5,5 miliar itu, lanjut Ali, diduga memiliki tautan erat dengan kasus suap yang dilakukan tersangka EAR.
"Langsung dilakukan penyitaan dan pemasangan plang sita. Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ungkapnya.
Selain itu, tim penyidik KPK juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya pada Kamis (25/4).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya
