KPU Buka Lowongan PPK Pilkada 2024 Gaji Lumayan, Cek Syarat dan Cara Daftar
Andy Liany - Jumat, 26 April 2024 15:03 WIB

net
Ilustrasi.
GAJI
1. Ketua: Rp2,5 juta
Baca Juga:
2. Anggota: Rp2,2 juta
JADWAL REKRUTMEN
1. Pendaftaran calon anggota PPK: 23 hingga 29 April 2024
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-5 Mei 2024
3. Seleksi tertulis: 6-8 Mei 2024
4. Tes wawancara: 11-13 Mei 2024
5. Pengumuman hasil seleksi final pada 14-15 Mei 2024
6. Pelantikan anggota PPK terpilih akan dilakukan pada 16 Mei 2024.
CARA DAFTAR
Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) seperti pada Pemilu 2024.
Namun pendaftaran juga dapat dilakukan di KPU kabupaten/kota dengan sejumlah kondisi tertentu seperti masalah jaringan dan sinyal.
Tags
Berita Terkait

Terkait Sengketa Pilkada Madina, Salman Alfarisi Simanjuntak: "Membela Klien Boleh, Membabi Buta Jangan"

Surya Wahyu Danil : Masyarakat Madina Harus Hormati Proses MK

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Perselisihan Pilkada Madina ke MK

Pilkada Madina Janggal dan Banyaknya Kejadian Khusus di Natal

Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Komentar