Pemkab Agam Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Fokus Perbaiki Rumah Warga

Redaksi - Sabtu, 06 April 2024 14:30 WIB
Pemkab Agam Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin, Fokus Perbaiki Rumah Warga
Istimewa
bulat.co.id - AGAM | Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menetapkan masa tanggap darurat banjir lahar dingin selama 14 hari. Selama masa tanggap darurat, Pemkab Kabupaten Agam akan fokus melakukan perbaikan rumah warga dan lahan pertanian warga yang terdampak.

Kepala Badan Pelaksana BPBD Agam, Budi Perwira menyebut, selama masa tanggap darurat akan difokuskan pada upaya normalisasi sungai, selain perbaikan rumah dan lahan pertanian warga terdampak.

Advertisement

"Sesuai dengan hasil evaluasi, koordinasi dan kaji cepat yang kita lakukan kemarin, ditetapkan masa tanggap darurat 14 hari, sampai 18 April mendatang," jelas Kepala Badan Pelaksana BPBD Agam, Budi Perwira, Sabtu (6/4/24).

Baca Juga:

Menurut Budi, saat ini sudah ada sejumlah alat berat yang dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengerukan dan normalisasi aliran sungai.

"Sungai-sungai kita bersihkan dari material banjir lahar dingin kemarin," katanya.

Pantauan di lokasi, material berupa kayu dan pasir bukan hanya memenuhi aliran sungai, melainkan juga rumah-rumah warga.

Banjir lahar dingin sendiri terjadi pada Jumat (5/4) sore, yang dipicu hujan lebat sejak dua hari terakhir di hulu Gunung Marapi. Selain itu, Marapi juga mengalami erupsi yang memuntahkan abu vulkanik.

Bukan hanya merusak rumah, banjir lahar dingin juga menyebabkan belasan kendaraan roda dua dan roda empat rusak karena terendam.

Di luar itu, jalan alternatif dari Pekanbaru menuju Padang dan sebaliknya yang melalui Sungai Pua, saat ini tidak bisa dilewati.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru