Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri

Redaksi - Rabu, 06 Maret 2024 09:30 WIB
Cerita Komjen Idham Azis Tolak Permintaan Jokowi hingga Gebrak Meja di Depan Kapolri
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Pada 12 Agustus 2019, Kabareskrim Komjen Idham Azis dipanggil Kapolri Tito Karnavian ke rumah dinasnya. Di sini Tito menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya Gatot Edi Pramono sudah disetujui Presiden Jokowi untuk menggantikan dirinya menjadi Kapolri. Karena itu Gatot akan dipromosi menjadi Kabareskrim dan Idham akan ditempatkan menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri.

"Oh siap Pak Kapolri. Kalau itu sudah kebijakan, saya siap," kata Idham kala itu.

Advertisement

Dialog tersebut terungkap dalam 'Jenderal Idham Azis: Setapak Pengabdian' karya Rustika Herlambang, Yusi Avianto Pareanom dkk. Buku setebal 439 halaman itu terbit pertengahan Februari 2024.

Baca Juga:

Namun sejatinya Idham Azis mengaku terkejut dan tidak menyangka mendengar kabar tersebut. Sambil menunggu Kapolri yang akan ke Bandara Halim Perdanakusuma, dia curhat ke Kombes Ferdy Sambo. Ditemani kopi hitam seraya mengepulkan asap nikotin, kepada Koordinator Sekretaris Pimpinan Polri itu Idham mendiktekan pengunduran diri atau pensiun dini dari Polri.

Idham menerawang ke belakang, menduga-duga apakah loyalitas atau kinerjanya sebagai Kabareskrim dinilai kurang baik. Ia memperkirakan mungkin Kapolri kurang berkenan karena selaku Kasatgassus Merah Putih pernah menolak permintaannya untuk menyerahkan berkas Ketua FPI Rizieq Shihab. Atau karena dirinya juga tidak mengakomodir permintaan Tito Karnavian agar Rizieq diizinkan tinggal di Malaysia untuk melanjutkan S3.

Saat baru dua bulan menjadi Kabareskrim, polisi menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief pada 3 Maret 2019. Dia kedapatan mengkonsumsi sabu di sebuah hotel. Namun dua hari kemudian Andi Arief dibebaskan atas perintah Kapolri Tito Karnavian. Tak lama berselang, Presiden Jokowi menegur Idham Azis karena menilai polisi sudah bermain politik terkait pembebasan tersebut.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru