Pria Asal Rokan Hilir Jadi Tersangka Gegara Bakar Lahan untuk Kebun Sawit
Redaksi - Rabu, 28 Februari 2024 13:15 WIB
bulat.co.id - ROKAN HILIR | Pria di Rokan Hilir (Rohil) bernama Juanda Monang Simbolon (31) ditangkap pihak kepolisian Polres Rohil.Dia ditangkap saat membakar lahan untuk dijadikan lokasi perladangan menanam bibit kelapa sawit.
Kapolres
Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi ada lahan terbakar di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi pada Selasa (27/2/24) siang.
Selanjutnya Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi meminta personel mengecek ke titik yang diduga terbakar. Benar saja, polisi melihat ada lahan seluas 1 hektare hangus dibakar dan mengeluarkan asap tebal.
Pada saat bersamaan, polisi melihat sang pemilik lahan bernama Juanda keluar dari lokasi tersebut. Juanda pun diamankan ke Polsek Sinaboi untuk dimintai keterangan.
"Pelaku mengakui lahan itu miliknya. Dia juga mengakui membakar lahan tersebut untuk ditanami sawit," kata Andrian.
Hasil pemeriksaan, polisi juga menyita kayu hasil pembakaran dan korek api yang dipakai pelaku. Termasuk menetapkan Juanda sebagai pelaku bakar lahan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 78 ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf b dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga:"Kemarin pukul 11.00 WIB kami dapatkan Informasi dari dasboard Lancang Kuning Polda Riau titik hot spot di Kepenghuluan Sungai Bakau. Itu ada pada titik Kordinat 2.192429,100.945734," kata Andrian saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/24).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pajak Singa Kabanjahe Kebakaran
Poskesdes Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan Terbengkalai Diduga Jadi 'Sarang Hantu'
Pembongkar Kantor SMK N1 Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis Nyuri Kotak Infaq
Polsek Payung Masih Mengusut Kebakaran Rumah
Gerak Cepat Tak Sampai 1x24 jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembunuhan
Tersangka Pembunuh Wartawan Beserta Keluarga Diserahkan Ke Kejari Karo
Komentar