Inilah 3 Kado Manis untuk Para Honorer di Seluruh Indonesia dari Presiden Jokowi di Akhir Masa Jabatan
Andy Liany - Minggu, 11 Februari 2024 13:30 WIB
Ilustrasi honorer.
bulat.co.id - Sebelum meninggalkan kursi Presiden di Istana, Jokowi ternyata memberikan kado manis untuk tenaga honorer atau Non ASN.
Kado tersebut berhubungan dengan mimpi para
honorer untuk bisa segera diangkat jadi ASN PPPK, sebelum status mereka dihapuskan di Pemerintahan.
Penataan tenaga honorer menjadi salah satu isu yang diatur dalam UU ASN 2023 tersebut.
Jokowi memberikan tiga hadiah spesial kepada tenaga honorer setelah disahkannya UU ASN 2023 tersebut.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN, termasuk melalui seleksi calon ASN pada tahun 2024.
Penataan tenaga honorer dilakukan secara bertahap dengan komitmen yang sama dari pemerintah, DPR, DPD, dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah konkret yang diambil termasuk larangan terhadap PHK massal terhadap honorer pada tahun 2023 dan instruksi kepada semua instansi pusat dan daerah untuk tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.
Baca Juga:Jokowi telah resmi mengesahkan UU ASN 2023 yang membawa angin segar bagi para tenaga honorer dengan mengatur penataan mereka.
Tags
Berita Terkait
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Akong : Tak Ada Kata Tidak, Kasus EEL Harus Di-SP3 kan.
Demo Guru PPPK di Kanwil Kemenag Sumut
Komentar