UU Desa Direvisi, Ini Pesan Dedi Iskandar
Redaksi - Sabtu, 10 Februari 2024 12:00 WIB

Istimewa
Baca Juga:"Jadi pendamping desa yang sudah ada selama ini, juga bisa terbantu dengan uluran tangan pemerintah menurunkan semacam mentor ya. Jadi pelatihan dengan jumlah ratusan orang, yang dibuka oleh kepala daerah, seperti dilakukan selama ini, kan merepotkan. Harus persiapan besar, yang biayanya mahal. Saya kira langkah-langkah yang lebih substansial sangat jauh lebih berguna daripada seremonial," ucapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Unit lll Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Undang Verifikasi Pelapor

Penambang Pasir Laut Ilegal untuk Reklamasi Pantai Hotel Mawatu Dilepas Lanal Labuan Bajo
Komentar