16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK

Andy Liany - Sabtu, 17 Juni 2023 12:42 WIB
16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
Pelaku tindak pidana perdagangan orang di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Beritasatu.com / Fuad Iqbal)
bulat.co.id -Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) PoldaKalimantan Timur(Kaltim) telah mengungkap sedikitnya 26 kasus dengan 29 korban perempuan. Pengungkapan ini dilakukan sejak 10 hari terakhir.

Advertisement

Dari pengunkapan ini diketahui kalau sebagian korban wanita dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, dari 26 kasus TPPO tersebut, pihaknya telah menetapkan 26 tersangka. Bahkan saat ini pihaknya juga masih terus mencari informasi terkait kasus TPPO ini.

Baca Juga :Sandiaga Uno Diperidiksi Bakal Dongkrak Suara PPP di Pemilu 2024

"Semua korban berhasil diselamatkan. Polda Kaltim mengungkap 26 kasus TPPO, korbannya ada 29 orang, dan tersangkanya 26 orang," kata Yusuf di Balikpapan, Jumat (16/6/23).

Baca Juga :Minibus Tabrak Pagar Tembok Markas Polisi di Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk

Menurutnya, dari 29 perempuan yang menjadi korban TPPO itu, 16 di antaranya dijadikan PSK. Sementara, 13 korban lainnya masih di bawah umur dan mengalami eksploitasi anak. Eksploitasi anak ini, kata Yusuf, juga mengarah ke PSK, tetapi para pelaku tidak memaksa mereka bekerja di jalanan.

Para tersangka ini, terang Yusuf, ditahan di sejumlah Polres di masing-masing wilayah. Mereka dijerat dengan UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.(HM/bs).

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru