16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK

Andy Liany - Sabtu, 17 Juni 2023 12:42 WIB
16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
Pelaku tindak pidana perdagangan orang di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Beritasatu.com / Fuad Iqbal)

Advertisement

Menurutnya, dari 29 perempuan yang menjadi korban TPPO itu, 16 di antaranya dijadikan PSK. Sementara, 13 korban lainnya masih di bawah umur dan mengalami eksploitasi anak. Eksploitasi anak ini, kata Yusuf, juga mengarah ke PSK, tetapi para pelaku tidak memaksa mereka bekerja di jalanan.

Baca Juga:

Para tersangka ini, terang Yusuf, ditahan di sejumlah Polres di masing-masing wilayah. Mereka dijerat dengan UU Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.(HM/bs).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru