16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
Andy Liany - Sabtu, 17 Juni 2023 12:42 WIB
Pelaku tindak pidana perdagangan orang di Balikpapan, Kalimantan Timur. (Beritasatu.com / Fuad Iqbal)
bulat.co.id -Satgas
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
PoldaKalimantan
Timur(Kaltim)
telah mengungkap sedikitnya 26 kasus dengan 29 korban perempuan. Pengungkapan
ini dilakukan sejak 10 hari terakhir.
Dari pengunkapan
ini diketahui kalau sebagian korban wanita dipekerjakan sebagai pekerja seks
komersial (PSK).
Baca Juga:
Kabid Humas
Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, dari 26 kasus TPPO tersebut,
pihaknya telah menetapkan 26 tersangka. Bahkan saat ini pihaknya juga masih
terus mencari informasi terkait kasus TPPO ini.
Baca Juga :Sandiaga Uno Diperidiksi Bakal Dongkrak Suara PPP di Pemilu 2024
"Semua
korban berhasil diselamatkan. Polda Kaltim mengungkap 26 kasus TPPO, korbannya
ada 29 orang, dan tersangkanya 26 orang," kata Yusuf di Balikpapan, Jumat
(16/6/23).
Baca Juga :Minibus Tabrak Pagar Tembok Markas Polisi di Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM
Komentar