Tersangka Artis Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Penangguhan Penahanan Ditolak
Andy Liany - Minggu, 28 Januari 2024 09:30 WIB

net
Siskaeee resmi ditahan Polda Metro Jaya
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik kemudian memutuskan untuk menahan Siskaeeedi Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Siskaeee pun mengajukan penangguhan penahanan lewat kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting. Kata Tofan, pihaknya menjamin Siskaeee tak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," tutur Tofan kepada wartawan, Kamis (25/1).
"Jadi memang sebelumnya mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan," sambungnya.
Baca Juga:Tofan mengungkapkan alasan lain dalam penangguhan penahanan dalam kasus ini adalah karena Siskaeee mengidap gangguan kejiwaan.
Tags
Berita Terkait

Bos Judi Online Internasional Diringkus di Jakarta, Ribuan Pemain Terancam

TikToker Galih Loss Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong

Dapat Info dari FBI, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Film Porno Anak di Jakarta

Tiba di Polda Metro Jaya Usai Ditangkap di Yogya, Siskaeee Tampak Ceria Bantah Kabur

Siskaeee, Pemeran Film Dewasa Keramat Tunggak Dijemput Paksa Polisi
Komentar