Tersangka Artis Film Porno Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Penangguhan Penahanan Ditolak
Andy Liany - Minggu, 28 Januari 2024 09:30 WIB

net
Siskaeee resmi ditahan Polda Metro Jaya
bulat.co.id - Penangguhan penahanan Siskaeee ditolak pihak kepolisian. Permohonan yang diajukan Sisakeee tersebut terkait kasus produksi film porno yang melibatkan dirinya."Surat permohonan penangguhan penahanan Tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, melansir cnnindonesia.com, Minggu (28/1/2024).
Ade Safri menyebut alasan penyidik menolak permohonan tersebut. Menurut penyidik, penahanan terhadap
Siskaeee dibutuhkan untuk proses penyidikan.
Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film porno diamankan di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1/2024) lalu.
Penangkapan dilakukan lantaran Siskaeee sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya.
Siskaee bersama 10 orang tersebut dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:"Alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ucap Ade Safri.
Tags
Berita Terkait

Bos Judi Online Internasional Diringkus di Jakarta, Ribuan Pemain Terancam

TikToker Galih Loss Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Pendeta Kristen Gilbert Lumoindong

Dapat Info dari FBI, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Film Porno Anak di Jakarta

Tiba di Polda Metro Jaya Usai Ditangkap di Yogya, Siskaeee Tampak Ceria Bantah Kabur

Siskaeee, Pemeran Film Dewasa Keramat Tunggak Dijemput Paksa Polisi
Komentar