Ratusan Warga Karawang Keracunan Gas Coustic Soda Gegara Cerobong Pabrik Kertas Bocor

Redaksi - Minggu, 21 Januari 2024 12:00 WIB
Ratusan Warga Karawang Keracunan Gas Coustic Soda Gegara Cerobong Pabrik Kertas Bocor
Istimewa
bulat.co.id - KARAWANG | Kasus kebocoran gas coustic soda kembali terjadi di pabrik kertas PT Pindodeli 2 di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.Sebanyak 140 orang keracunan gas melalui cerobong asap pabrik yang menyebar ke rumah penduduk dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Gejala yang dialami warga yang keracunan yaitu mula, pusing dan dada sesak hingga ada yang pingsan.

Advertisement
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan, kasus keracunan costic soda yang dialami oleh warga di Desa Kutamekar dan sekitarnya sudah 5 kali dialami warga.

Baca Juga:
Penyebabnya karena ada kebocoran coustic soda mengalir melalui cerobong asap yang dikeluarkan PT Pindodeli. Pihak manajemen berjanji akan untuk memperbaiki dan menjamin kasus kebocoran tidak akan terulang.

"Sebelumnya mereka menjamin tidak akan ada lagi kebocoran, tapi ini sudah 5 kali terjadi. Saya sudah meminta apara kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian sebenarnya kok sampai berkali-kali," kata Aep Syaepuloh saat mengunjungi korban di rumah sakit, Minggu (21/1/24).

Berdasarkan laporan sementara 140 warga mengalami keracunan dan mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Paling banyak warga korban keracunan dirawat di rumah sakit Rosela sebanyak 40 orang.

Sementara korban lainnya menyebar di sejumlah rumah sakit, Puskesmas, klinik hingga di kantor desa. "Semua korban sudah ditangani oleh tim medis disejumlah rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Kami masih fokus menyelamatkan korban terlebih dahulu," katanya.

Dikatakan Aep, setelah melakukan tindakan penyelamatan terhadap korban maka Pemda akan meminta tanggungjawab PT Pindodeli terkait kasus kebocoran yang selalu terulang. Dia ingin meminta ketegasan perusahaan apakah kasus kebocoran coustic soda bisa terulang lagi.

Dia menegaskan, jika pihak perusahaan tidak bisa memberikan jaminan dia memperimbangkan untuk menghentikan operasional perusahaan.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru