Anak 16 Tahun di Purbalingga Jadi Korban Pesugihan, Diperkosa Ayah Tiri atas Persetujuan Ibu Kandung

Istimewa
bulat.co.id - PURBALINGGA | RM (54) warga Kabupaten Cilacap dan istrinya, SK (42) warga Purbalingga, Jawa Tengah ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.Korban merupakan remaja 16 tahun yang tak lain adalah anak kandung SK. Pelaku bercerai dengan ayah kandung korban dan menikah lagi dengan RM.
Atas persetujuan SK, korban di
perkosa oleh RM dengan dalih bagian dari ritual pesugihan.
Namun kepada SK, RM mengatakan ritual yang mereka lakukan gagal karena ada makhluk gaib yang menaruh dendam kepada mereka.
Agar ritual berjalan dengan lancar, harua ada korban nyawa atau hawa nafsu. SK pun menawarkan kepada RM untuk memperkosa anaknya sendiri.
"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi," ujar Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, Jumat (19/1/24).
Mengetahui hal tersebut, korban awalnya menolak. Namun sang ibu terus membujuk putrinya agak mau menuruti permintaan mereka.
Kepada putrinya, SK mengatakan korban harus berhubungan badan dengan ayah tirinya agar ritual pesugihan berjalan lancar dan bisa membayar utang SK yang cukup banyak.
Selain itu SK mengancam putrinya akan dimarahi dan dipukul jika menolak permintaan tersebut.
"Korban awalnya sempat menolak permintaan ibunya, namun karena bujukan dan karena korban merasa kasihan pada ibunya akhirnya korban mau menurutinya," jelas Donni.
Kasus tersebut terbongkar setelah korban yang ketakutan kabur ke rumah sang nenek dan menceritakan kejadian yang ia alami pada sang bibi.
Sang bibi pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Purbalingga pada Kamis (4/1/24).
Baca Juga:Kasus ini berawal saat RM dan SK mengalami masalah finansial hingga mereka memutuskan melakukan ritual pesugihan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Niat ke Pantai, Warga Lokal Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu per Orang

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Keberatan Atas Pemberitaan Mencatut Namanya, Ahmad Ansyari Siregar Layangkan Somasi

RSU Melati Perbaungan Sergai Buka Praktek Poli Dokter Spesialis Anak dan Jantung

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
Komentar