KPK Kantongi Dokumen Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Sejumlah Pejabat RI, Kordinasi dengan FBI
Redaksi - Rabu, 17 Januari 2024 15:00 WIB
bulat.co.id - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi dokumen dari Amerika Serikat (AS) menyangkut kasus suap perusahaan Jerman SAP SE ke sejumlah pejabat yang ada di Indonesia.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dokumen itu didapatkan melalui Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.
Namun, berkas-berkas menyangkut perkara
suap itu sifatnya masih umum.
Alex mengatakan, kasus suap perusahaan Jerman SAP ke pejabat Indonesia dan sejumlah negara lain tidak hanya ditangani Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Department of Justice (DoJ) atau Kementerian Kehakiman AS.
Alex mengatakan, SEC atau Bursa Efek Amerika Serikat juga turut mengusut kecurangan bisnis perusahaan Jerman SAC.
"Tadi sudah dapat juga perintah dari SEC terkait dengan SAP, apa yang harus dilakukan, juga dokumen menyangkut ringkasan perkara. Jadi itu dokumen-dokumen yang sifatnya masih umum," ujar Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, nantinya pihak FBI akan mengirimkan dokumen-dokumen yang lebih detail menyangkut perkara suap SAP ke pejabat di Indonesia.
Dokumen-dokumen dari AS itu, kata Alex, akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan ataupun persidangan.
Menurut dia, perkara itu nantinya diusut dengan mekanisme mutual legal assistance (MLA). Adapun MLA merupakan sistem kerja sama internasional dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara.
Baca Juga:"Misalnya terkait dengan persetujuan untuk perjanjian penundaan penuntutan itu sudah dapat, kemudian terkait dengan perintah dari SEC (Securities and Exchange Commission)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (17/1/24).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.
Sebut Wartawan Fuck, Kades Golo Sepang Terancam Dipolisikan
Dianggap Henri Husein Nasution Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Henri Husein Nasution Dianggap Tebar Fitnah, Tim Hukum "ON MA" Segera Laporkan
Komentar