Gawat, Kepala Puskesmas di Nias Selatan Digerebek Warga Berduaan dengan Gadis di Bawah Umur

Redaksi - Minggu, 14 Januari 2024 15:45 WIB
Gawat, Kepala Puskesmas di Nias Selatan Digerebek Warga Berduaan dengan Gadis di Bawah Umur
Ilustrasi
bulat.co.id - NIAS SELATAN | Kepala Puskesmas (Kapus) Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), berinisial UH digerebek warga saat berduaan dengan gadis di bawah umur pada malam hari di rumahnya.Tidak terima dengan hal itu, ayah si gadis pun akhirnya melaporkan UH ke Polres Nias Selatan atas kasus pencabulan anak.

Advertisement
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing ketika dikonfirmasi membernarkan kejadian itu. Dia menjelaskan kalau peristiwa terjadi pada 10 Januari 2024 di rumah milik UH di Desa Bawoitalua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:
"Benar pada Rabu (10/1/24) sekitar pukul 21.00 WIB, telah diamankan satu orang laki-laki berinisial UH (Kapus Lahusa) bersama dengan seorang anak di bawah umur inisial, CH, di dalam rumah milik Kapus Lahusa," kata Dian Octo Tobing dalam keterangannya tertulisnya, Sabtu (13/1/24) malam.

Lanjut Dian, bahwa setelah warga melakukan penggerebekan, keduanya kemudian diserahkan keluarga bersama dengan personel Polsek Lahusa ke Polres Nias Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian, pada Kamis (11/1/24) sekitar pukul 21.00 WIB, ayah dari CH, Sarozanolo Harita, melaporkan Kapus Lahusa di Polres Nias Selatan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan laporan polisi : LP/B/7/I/2024/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMUT.

"Pada hari Kamis (11/1/24) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor (ayah korban) membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Nias Selatan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," jelasnya.

Hingga saat ini, pihak Polres Nias Selatan sedang melakukan serangkaian proses penyelidikan atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara melakukan wawancara terhadap pelapor, korban, terlapor dan saksi saksi lainnya dan meminta visum. Namun, sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya." katanya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru