Seram, IRT di Siak Hilang Diduga 'Disembunyikan' Orang Bunian

Istimewa
bulat.co.id -SIAK | Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Siak, Riau, bernama Sundari (38) dilaporkan hilang. Namun setelah tiga hari dilaporkan menghilang, akhirnya korban ditemukan.
Kapolsek Bungaraya di Siak, AKP Aspikar menyebut korban ditemukan pada Kamis (4/1/24) kemarin. Korban ditemukan setelah dilaporkan hilang pada Selasa (2/1/24) siang.
"Korban dilaporkan hilang itu hari Selasa. Namun baru ditemukan kemarin, 3 hari hilang," kata Aspikar, Jumat (5/1/24).
Sundari dilaporkan hilang oleh keluarganya saat mencari berondolan atau sawit di Kampung Jatibaru bersama orang tuanya bernama Kasih.
"Korban awalnya cari berondolan sama ibunya. Waktu berondolan sudah kumpul ibunya minta korban ambikan karung dan saat itulah tidak kembali," katanya.
Setelah berjam-jam dilakukan pencarian korban tak kunjung ditemukan. Keluarga lalu melaporkan kepada perangkat desa dan kepolisian.
Polisi dan warga lalu mencari hingga ke hutan di Siak Kecil. Termasuk kawasan perkebunan sawit menyusuri kanal pakai perahu.
"Kami cari pakai perahu menyusuri kanal tidak jumpa. Lalu malamnya warga pada doa bersama, minta keselamatan," imbuh Kapolsek.
Pagi harinya, warga dan polisi beramai-ramai melanjutkan pencarian. Korban pun ditemukan dalam kondisi lemas di ujung perbatasan kampung.
Korban ditemukan oleh warga setempat. Saat ditemukan kondisi linglung dan tak banyak bicara karena tak makan.
"Ditemukan sama warga setempat, orang pintarlah kalau istilahnya. Jadi posisinya sudah jalan sekitar 4 Km dari lokasi awal hilang. Orang setempat bilang dia hilang disembunyikan orang Bunian," kata Aspikar.
"Setelah ditemukan ditanya dari mana, dia bilang jalan saja. Korban juga masih bawa karung yang diminta ibunya, jadi selama 3 hari dia di kebun sawit dan jalan di hutan," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

PT. TMCC Even Production Labuan Bajo Siap Melayani Kebutuhan Masyarakat

Kades Macang Tanggar Diperiksa Tipidter Polres Mabar Terkait Tanda Tangan Penjualan Tanah Pekuburan
Komentar