2 Kereta Api Tabrakan, Jalur Rel Haurpugur-Cicalengka Tidak Bisa Dilalui, PT KAI Minta Maaf

Istimewa
bulat.co.id -JAKARTA | PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menyampaikan bahwa jalur Haurpugur-Cicalengka Bandung tidak dapat dilalui untuk sementara ini. Pasalnya sedang dilakukan evakuasi dua kereta api yang mengalami tabrakan dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
"Jalur rel antara Haurpugur–Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, Jumat (5/1/24).
PT KAI juga langsung melakukan evakuasi terhadap penumpang dari dua kereta yang tabrakan pagi ini, kereta Commuterline Bandung Raya dan Kereta Turangga di Jalan Haurpugur-Cicalengka.
"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di dua KA yang menggalami musibah tersebut," katanya.
Bagi perjalanan KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, PT KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bakal mengirim tim investigasi kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di petak Haurpugur KM 181+700 Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Diinvestigasi. Kami masih menyusun tim untuk ditugaskan di sana," kata Kasubbag Datin dan Humas Sekretariat KNKT, Anggo Anurogo.
KAI Minta Maaf Usai 2 Kereta Tabrakan
PT KAI meminta maaf setelah terjadi tabrakan kereta Commuterline Bandung Raya dengan Kereta Turangga di Jalan Haurpugur-Cicalengka pagi ini.
PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) tersebut.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Korupsi APBDes Rugikan Negara Capai Rp740 Juta Rupiah, Kades Sipare-pare Tengah Jadi Tersangka

Penjaga Pantai Padar Utara Bantah Keterangan Hugo, Ipul: Saya tidak Melarang dan tidak Menyebut Bangun Hotel

Stevi Harman Modali Koperasi Masyarakat di Helas Satarmese

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Operasi Tak Berizin Hingga Merugikan Petani, Penyidik Sebut Itu Bencana Alam
Komentar