Tuding Gibran Curang saat Debat Cawapres, Bareskrim Akan Panggil Roy Suryo

Istimewa
Roy Suryo
bulat.co.id -JAKARTA | Bareskrim Polri akan memanggil pakar telematika Roy Suryo soal tuduhan kecurangan tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.
"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi kepada wartawan, dikutip Kamis (4/1/24).
Erdi mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.
"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," katanya.
Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan pihaknya telah melaporkan Roy Suryo dengan pasal ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan ini diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/1/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Dukung Visi Misi Asta Cita Presiden Prabowo, Pemkab Labuhanbatu Launching Perdana Uji Coba Program Makan Bergizi

Viral Di Medsos, Diduga Ada Perbedaan Suara C1 Plano Dengan Rekapan Diduga Saksi Di Siabu

Dalam Segmen Pertama, Harun Akan Tingkatkan Pembinaan Agama

Pasca Debat, Mobil Rombongan Bobby Nasution Dilempar Batu Oleh Pendukung Edy Rahmayadi

Soal Jalan Rusak, Edy Rahmayadi Tak Mampu Akses Pemerintah Pusat

BEM FISIP Unair Dibekukan Gegara Karangan Bunga Prabowo-Gibran
Komentar