Polri Ingatkan Bahaya Medsos bagi Keamanan Negara, Menjadi Alat Penyebaran Paham Teror

Ilustrasi
bulat.co.id -JAKARTA | Polri mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos), karena dapat menjadi sarana penyebaran propaganda dan konten radikal.
"Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (21/12/23).
Ahmad menjelaskan, konten radikal yang dipublikasikan dapat memengaruhi pola pikir dan pandangan individu, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam tindakan kekerasan.
Dia juga memperingatkan masyarakat tentang pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia yang masih aktif, meskipun telah ada upaya penanggulangan dari pihak berwenang. Selain itu, bahaya senjata yang berada dalam kendali kelompok tersebut juga menjadi perhatian serius.
Selain itu, Ahmad juga menekankan bahwa persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror dapat terjadi di berbagai tempat dan kapan saja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan adanya penjualan atau peredaran senjata ilegal.
"Medsos bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga menjadi wadah penyebaran ideologi ekstrem. Penggunaan medsos secara tidak bertanggung jawab dapat mengancam keamanan," tegasnya.
Ahmad juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian negara dengan menjadi warga yang sadar akan potensi bahaya terorisme. "Selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang," tambahnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal

Akses ke Mawatu Resort Tertutup untuk Publik Setelah Berita Tentang Reklamasi dan Pagar Laut Viral

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Sah! SMSI Tapanuli Utara Dilantik, Darwin Nainggolan Jabat Ketua

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN
Komentar