Partai Buruh dan Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 %, Senin Siap Gelar Aksi

- Jumat, 10 November 2023 18:00 WIB
Partai Buruh dan Serikat Buruh Tuntut Kenaikan Upah 15 %, Senin Siap Gelar Aksi
ist
Partai Buruh dan Serikat Buruh Sumut siap aksi tuntut kenaikan upah 15 persen

"Maka dengan alasan tersebut akan kami sampaikan di aksi unjuk rasa buruh Sumut di kantor Gubsu dan DPRD Sumut Senin mendatang," ucap Willy.

Advertisement

Selain menuntut kenaikan upah dalam aksi nanti, Partai Buruh juga mengusung beberapa poin tuntutan diantaranya, menolak isi revisi Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, khususnya pasal tentang upah minimum, menolak formulasi kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, meminta menaker mengeluarkan surat edaran menteri tentang kenaikan upah minimum sebesar 15% tahun 2024, menolak UU Cipta Kerja, selesaikan Kasus Perburuhan di Sumut yang sudah sepuluh tahun tidak selesai diantaranya kasus buruh di PT Starindo Prima, PT Bintang Mutiara Cemerlang, dan Usut kasus mafia tanah yang merampas tanah petani di Sumut

Baca Juga:

"Aksi ini juga diikuti oleh massa serikat pekerja serikat buruh Sumut, diantaranya KSPI Sumut, KSPSI AGN Sumut, KSBSI Sumut, FSPMI, SPN, KPBI, SPMS, dan SPI, massa aksi diperkirakan 500 orang yang berasal dari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat dan Binjai," tutupnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru