Cek Sekarang! Ini Keistimewaan PPPK yang Sama dengan PNS, Sudah Kamu Dapatkan?
Andy Liany - Minggu, 05 November 2023 12:00 WIB
Ilustrasi.
6. Pengembangan karier, kompetensi, dan talenta.
7. Bantuan hukum dalam bentuk litigasi dan nonlitigasi.
Baca Juga:
Dalam hal penyesuaian komponen penghargaan dan pengakuan, Presiden dapat mengatur hal tersebut dengan memperhatikan keuangan negara.
Tags
Berita Terkait
ASN Pindah ke IKN Molor Lagi Usai Lebaran 2025
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Tim “On Ma” Lapor ke Bawaslu Terkait Dugaan “Money Politics” Dan ASN Tidak Netral
Nuriyono : Jangan Tekan Hak Azasi EEL Sebagai Warga Negara.
Akong Pertanyakan Hak Guru dan ASN yang Tak Gajian
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Komentar