Buang Mayat Bayi di Bandara, Selebgram Asal Bali Ngaku Takut Diputuskan Pacar

Hendra Mulya - Jumat, 27 Oktober 2023 17:30 WIB
Buang Mayat Bayi di Bandara, Selebgram Asal Bali Ngaku Takut Diputuskan Pacar
Istimewa

bulat.co.id -BADUNG | Seorang wanita bernama Zhafira Devi Liestiatmaja tega membuang mayat bayinya sendiri di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Advertisement

Pelaku yang berprofesi sebagai model dan selebgram itu ditangkap di Semarang karena perbuatannya tersebut.
Zhafira membuang mayat bayinya tersebut pada Minggu (15/10/23). Empat hari kemudian ia ditangkap polisi di Semarang, Kamis (19/10/23).

Baca Juga:

Usai ditangkap, berdasarkan hasil interogasi, perempuan berusia 28 tahun itu mengaku mengalami sakit perut sejak pukul 03.00 Wita. Saat itu, Zhafira sedang bersama pacar barunya, warga negara Singapura di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Bali. Tiba-tiba ia melahirkan di toilet kamar hotel tempat dia menginap, sekitar pukul 08.00 Wita.

"Dia (Zhafira) melahirkan di kloset. Kurang lebih satu setengah jam dia di kamar mandi, katanya. Terus, dia membersihkan diri dari ceceran darah," kata Kapolres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti, Jumat (27/10/23).

Baca Juga :Ayah dan Anak Asal India Dideportasi Usai Ketahuan Jadi Peramal di Mangga Besar

Sadisnya, usai melahirkan, Zhafira sempat mencoba menyiram bayinya agar masuk ke kloset dan menutupnya. Namun gagal dan bayinya tewas. Hal itu dilakukannya agar tak ketahuan sang pacar.

"Sempat hidup bayinya, sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur di kamar. Dan mungkin (bayinya) sudah meninggal saat itu," ungkap Dayu.

Zhafira tega membunuh bayinya karena takut sang pacar tahu dan memutuskannya. Selama ini ia juga menutupi kehamilannya itu dari pacar barunya tersebut.

"Dia tidak ingin pacar barunya tahu kalau hamil, apalagi sampai melahirkan. Karena dia ingin serius dengan pacarnya ini," ungkapnya.

Menurut keterangan pelaku, ia juga tidak tahu siapa ayah dari bayi yang dilahiran dan dibuangnya tersebut. Ia mengaku kerap bergonta-ganti pacar sejak Januari 2023.

Pelaku juga tak tahu usia kandungan bayinya. Namun dari hasil autopsi dan uji forensik, diketahui bayi tersebut berusia sekitar 38 minggu.

"Mulai hamil itu kalau tidak salah bulan Januari atau Februari. Dia (tersangka) mengatakan pernah punya pacar pada bulan Januari. Melakukan hubungan, tapi sudah tidak nyambung lagi. Nah, yang di hotel itu adalah pacar barunya," ungkapnya.

Dayu menjelaskan, tersangka Zhafira juga bukan warga asli atau menetap di Bali. Ia baru tiba di Bali sejak 11 Oktober 2023.

Atas perbuatannya, Zhafira ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga :Ini 5 Anak Muda Terkaya di Indonesia yang Memiliki Banyak Bisnis

"Kami kenakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, di mana seorang ibu dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya yang baru dilahirkan. Saya pikir, ini sudah masuk pembunuhan," kata Dayu.

Sebelumnya mayat bayi tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan di seputar parkir premium terminal domestik Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 16.30 Wita. Mayat bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas kresek berwarna putih. Saat petugas membuka kresek tersebut ternyata berisi mayat bayi lengkap dengan tali pusar beserta ari-ari. Saksi lalu melapor ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru