Buang Mayat Bayi di Bandara, Selebgram Asal Bali Ngaku Takut Diputuskan Pacar

Hendra Mulya - Jumat, 27 Oktober 2023 17:30 WIB
Buang Mayat Bayi di Bandara, Selebgram Asal Bali Ngaku Takut Diputuskan Pacar
Istimewa
Advertisement

"Mulai hamil itu kalau tidak salah bulan Januari atau Februari. Dia (tersangka) mengatakan pernah punya pacar pada bulan Januari. Melakukan hubungan, tapi sudah tidak nyambung lagi. Nah, yang di hotel itu adalah pacar barunya," ungkapnya.

Baca Juga:

Dayu menjelaskan, tersangka Zhafira juga bukan warga asli atau menetap di Bali. Ia baru tiba di Bali sejak 11 Oktober 2023.

Atas perbuatannya, Zhafira ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembuangan bayinya sendiri dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga :Ini 5 Anak Muda Terkaya di Indonesia yang Memiliki Banyak Bisnis

"Kami kenakan Pasal 342 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara, di mana seorang ibu dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya yang baru dilahirkan. Saya pikir, ini sudah masuk pembunuhan," kata Dayu.

Sebelumnya mayat bayi tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan di seputar parkir premium terminal domestik Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 16.30 Wita. Mayat bayi tersebut dimasukkan ke dalam tas kresek berwarna putih. Saat petugas membuka kresek tersebut ternyata berisi mayat bayi lengkap dengan tali pusar beserta ari-ari. Saksi lalu melapor ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru