Ayah dan Anak Asal India Dideportasi Usai Ketahuan Jadi Peramal di Mangga Besar

Hendra Mulya - Jumat, 27 Oktober 2023 10:15 WIB
Ayah dan Anak Asal India Dideportasi Usai Ketahuan Jadi Peramal di Mangga Besar
Istimewa

bulat.co.id -JAKARTA | ImigrasiJakarta Baratmenangkap dua warga negara asing (WNA) asal India berjenis kelamin pria. Dua WNA itu merupakan ayah dan anak.

Advertisement

Keduanya berinisial KSP (57) dan NPS (36) dideportasi ke negara asalnya lantaran menyalahgunakan izin kunjungan untuk mencari uang di Indonesia.

Baca Juga:

Mereka tertangkap saat menjalankan praktik jasa meramal dari toko ke toko saat berada di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, saat tengah melakukan praktik jasa meramal dari satu toko ke toko lainnya.

Baca Juga :Besar Yang Laporkan Ketua MK Anwar Usman, Bukan Kaleng-kaleng!">Inilah Daftar Nama 16 Guru Besar Yang Laporkan Ketua MK Anwar Usman, Bukan Kaleng-kaleng!

Dalam menjalankan aksinya, keduanya mematok tarifRp 100.000 hingga Rp 400.000 untuk satu kali ramal. Padahal, keduanya hanya mengantongi visa kunjungan atauvisa on arrival.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga mengenai adanya warga asing yang melakukan kegiatan meramal. Petugas kemudian melakukan penyamaran untuk menangkap kedua warga India tersebut.

Selain meramal, ayah dan anak itu juga meminta donasi untuk sebuah panti asuhan di India kepada toko-toko yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Hal ini berawal dari laporan warga, terkait adanya adanya kegiatan meramal dan mengumpulkan donasi yang dilakukan warga asing di wilayah Jakarta Barat. Bidang intelijen dan penindakan keimigrasian melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi kegiatan tersebut kemudian petugas melakukan penyamaran untuk melakukan penangkapan," kata Wahyu, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga :Lolos dari Vonis Mati, Petani Kurir 267 Kg Ganja Aceh-Medan Dihukum Penjara Seumur Hidup

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupavisa on arrival, uang tunai, foto panti asuhan, telepon genggam, dan alat untuk meramal.

Rencananya Imigrasi Jakarta Barat akan mendeportasi ayah dan anak asal India tersebut pada pekan depan.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru