Informasi Penting Bagi Pelamar Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Jangan Sampai Salah!
Bagi pelamar formasi calon PPPK yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Tahapan selanjutnya yaitu:
Baca Juga:
1. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
2. Tes Moderasi Beragama yang juga digelar dengan CAT.
Namun sebelum mengikuti tes tersebut, pelamar harus terlebih dahulu mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyebut, pencetakan kartu tanda peserta ujian bisa dicetak secara online.
"Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan," sebut Nurudin.
Kemudian, rincian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag.
Selain itu, Nurudin mengingatkan bahwa pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
"Mereka juga harus membaca dengan cermat pengumuman. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing," ucapnya.