Anggota DPRD yang Tabrak Lari Bocah hingga Tewas Diamankan Polisi

Januar diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia hingga terpental sejauh 254 meter. Januar saat ini sudah diamankan polisi.
Baca Juga:
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, oknum anggota dewan itu masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," kata Novrialdi kepada wartawan.
Kanit merinci, insiden maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Usai menabrak sang bocah, Januar Bakri tancap gas, lalu kabur.
Kasusnya terungkap berdasarkan pelacakan nomor polisi (Nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar. Salah satu plat Nopol kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.
"Terungkapnya dari nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat didapat identitas kendaraan," beber Novrialdi.

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang Pranikah

Tak Diperhatikan Pemda Mabar, Senator Stevi Harman Turunkan Alat Barat Bantu Buka Kembali Akses Jalan yang Putus

Dewi Suryani Minta Pemerintah Buka Pasar Bazar Week End di Labuan Bajo

Bicara Political Will, Frid Ndarung: Edi Weng Belum Maksimal

Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Gelar Pasukan "Ketupat Toba 2025"
