168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Mayoritas Kasus Narkoba

Misalnya selama tahun 2022, Kemlu mencatat 22 WNI dibebaskan dari hukuman mati
tetapi penambahan kasus baru yang terancam hukuman mati yaitu 25 kasus.
Baca Juga :Seram,,! di Dalam Perut Pria di India Ditemukan Puluhan Barang Rumah Tangga
Baca Juga:
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa penanganan kasus tidak bisa
dilepaskan dari langkah pencegahan. Jadi langkah pencegahan juga harus
diperkuat," tutur Judha.
Guna membantu para WNI yang terancam hukuman mati, pemerintah melalui
perwakilan RI di luar negeri menyediakan akses kekonsuleran, penunjukan
pengacara dan penerjemah, serta upaya hukum lainnya sesuai aturan yang berlaku di
negara setempat.
"Namun, perlu diingat bahwa tugas negara bukan untuk membebaskan. Tugas negara
adalah memberikan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa setiap WNI kita
mendapat hak-hak hukumnya secara adil di pengadilan setempat," kata Judha.

Tragedi Berdarah di Negeri Jiran: WNI Ditembak, Kemlu Bergerak Cepat

Kejati Sumut Tindak Tegas Peredaran Narkoba: 44 Tersangka Dituntut Hukuman Mati

66 Tersangka dari 57 Kasus Narkoba Diringkus Polres Langkat Selama Mei 2024

Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Terdakwa Pemilik 3 Kg Sabu Menangis di PN Padangsidimpuan

Apresiasi Polres Sergai Ungkap Sabu 2,7kg, Ketua DPC Partai Demokrat Ingatkan Ancaman 'Cyber Narcoterrorism
