Kades Korupsi DD di Sampang Mangkir dari Panggilan

bulat.co.id -SAMPANG | MJ, Kepala Desa (Kades) Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jum'at (15/9/23).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat pada tahun 2022 terkait dugaan kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di desa tersebut.
Baca Juga:
"Untuk panggilan yang pertama tidak ada keterangan pemberitahuan, tetapi untuk panggilan kedua yang bersangkutan beralasan sakit dengan surat keterangan sakit," ujar Ahmad Wahyudi, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Sampang.
Baca Juga :Satker BBWS Brantas Pantau Pekerjaan Fisik Embung Samiran di Pamekasan
Yudi menyebut, pemanggilan sang kades tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aduan masyarakat yang masuk ke institusinya.
"Penyelidikan dan penyidikan terhadap KadesGunungRancak akan terus dilakukan sampai tuntas, jadi mohon rekan-rekan untuk bersabar," pungkasnya.

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

PSI Serdang Bedagai Mengajak Masyarakat Bergabung ke Partai Super Terbuka

Kejari Labuhanbatu dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 2025 Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara
