Kapolsek Rumbai Dicopot buntut 10 Tahanan Kabur

Redaksi - Selasa, 22 Agustus 2023 10:00 WIB
Kapolsek Rumbai Dicopot buntut 10 Tahanan Kabur
Internet
Ilustrasi

bulat.co.id -PEKANBARU | Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor dicopot dari jabatannya. Iptu Putra Amor dicopot gara-gara peristiwa kaburnya 10 tahanan dari Polsek Rumbai, Polresta Pekanbaru.

Advertisement

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Harwono. Dia menyebut kalau Iptu Amor saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

"Iya, Kapolsek Iptu Amor dicopot dari jabatannya. Jelas diperiksa," kata Hery, Senin (21/8/23).

Baca Juga :Seorang Murid SD Tewas Usai Ditabrak Sepeda Motor, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Selain dicopot, Iptu Putra Amor pun dalam proses pengawasan di Propam.

Peristiwa kaburnya tahanan ini terjadi pada Rabu (9/8/23) lalu. Polisi yang membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran pun berhasil menangkap seluruh tahanan.

"Semua sudah ditangkap. Ada empat di antaranya ditembak karena melawan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronal Parulian di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (20/8/23).

Para tahanan ini ditangkap setelah 10 hari melarikan diri. Mereka ditangkap di sejumlah daerah di Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).

Polisi mengatakan salah satu tahanan yang kabur menjadi otak dari aksi melarikan diri ini. Para tahanan disebut kabur dengan menggali toilet tahanan.

"Dalang di balik ide pelarian ini adalah A, caranya dengan menggali toilet tahanan yang langsung mengarah ke septic tank," sebutnya.

Tahanan yang kabur itu yakni RR, RN, RF, MA, HI, SC, DS, NW, A dan DP. Salah satu tahanan, NW, bahkan melakukan aksi kriminal usai kabur dari tahanan itu.

Baca Juga :Pelajar yang Acungkan Celurit Dijalanan Langkat Ditangkap Polisi

Jefri mengatakan 10 tahanan kabur tersebut menjadi catatan dan pelajaran penting. Sementara petugas yang lalai kini telah ditangani Propam.

"Ini evaluasi untuk kami agar memperketat lagi pengamanan. Tiap polsek sudah kami beri atensi supaya lebih waspada dan lebih ketat," katanya.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru