Rekam dan Sebar Video Mesum Sejoli di Hotel, 2 Remaja Ditangkap di Kendari

bulat.co.id -KENDARI | Video yang memperlihatkan sepasang kekasih sedang berbuat mesum di salah satu kamar hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial.
Dua remaja masing-masing berinisial RD (19) dan FLS (20) ditangkap polisi. Keduanya diduga sebagai pelaku perekam dan penyebar video tersebut.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Minggu (20/8/23) mengatakan, perekaman video itu terjadi pada Rabu (16/8/23) lalu sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu RD sedang menyantap bakso tepat di depan hotel tempat korban inisial NS (18) dan pacarnya sedang melakukan hubungan intim.
Baca Juga :Gubsu Sebut Sumut Spesial Gegara Sering Dikunjungi Presiden Jokowi
"Awalnya korban NS dan pacarnya diduga sedang melakukan hubungan badan di salah satu kamar hotel. Aksi itu terlihat pelaku RD," katanya.
RD kemudian melihat jendela dan gorden salah satu kamar hotel tersebut tidak tertutup dan melihat adanya dua orang seperti melakukan hubungan intim. Tanpa pikir panjang, RD pun langsung merekamnya.
"Seketika RD mengambil handphone lalu merekamnya mengguna video handphone," pungkasnya.
Usai merekam video aksi korban yang diduga melakukan hubungan badan, pelaku RD lalu mengirimkannya ke pelaku FLS.
FLS yang menerima kiriman video itu langsung menyebarkannya di media sosial hingga viral.

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai

Hotel JW Mariot Diduga Buang Limbah ke Laut

Kalapas Padangsidimpuan Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal
