Ini Kata Bambang Soesatyo soal Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Internet
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet memberikan klarifikasi soal usulannya agar kedudukan dan kewenangan MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
"Jadi sekali lagi Bapak Presiden, MPR tengah berupaya keras untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang mungkin akan dihadapi oleh bangsa kita ke depan," tegas Bamsoet.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bamsoet menyinggung amendemen UUD 1945 saat menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR 2023 di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Rabu (16/8/23).
Baca Juga :Pegawai KPK Dapat Tunjangan Khusus, Ini Besarannya
Bamsoet mendorong MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
Menurutnya, Pemilu 2024 yang bakal digelar merupakan perintah Pasal 22E UUD 1945 yang secara tegas mengatur pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali. Namun, katanya, yang menjadi persoalan adalah jika pemilu tertunda akibat terjadi sesuatu yang luar biasa.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Vera Pasaribu Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PPP Sergai

Mantan Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar Mewariskan Masalah, Pengangkatan 2 Pejabat Tabrak Perpres dan Pertek BKN

Ketua KUB Mekar Bantah Tudingan Telah Memindah Tangankan Kapal Bantuan yang Diterima Kelompoknya

Lapor Pak Presiden,! Jalinsum Sergai sering 'Makan' Korban: Kondisinya Bergelombang, Berlubang dan Gelap Gulita

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Ketua KONI Sergai soroti Kontroversi Wasit dan Panitia Turnamen Inalum 2025
Komentar