Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam
Redaksi - Minggu, 13 Agustus 2023 14:45 WIB
Personel Bakamla menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (11/8/2023). ANTARA/HO-Humas Bakamla RI
Namun, sesaat kemudian kapal target melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim KN Marore-322.
Baca Juga :Golkar, PAN, dan PKB, Deklarasi Dukung Prabowo
"Alhasil pada pukul 10.58 WIB, tim berhasil menghentikan dan naik ke kapal target. Setelah itu, pemeriksaan terhadap dokumen kapal, kru, muatan, serta lokasi KIA berdasarkan GPS," ujarnya.
Setelah pemeriksaan awal, lanjut Yuhanes, KIA Vietnam itu berisikan 12 anak buah kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan. Sekitar pukul 12.00 WIB, KIA ditangkap dan dikawal menuju perairan Batam guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.
"Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 ayat (1 b) dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian Yuhanes. (dhan/ant)
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bakamla RI Temukan Korban Tenggelam di Muara Baru
Edan, Pria India Masukkan Belut Besar ke Anus
Menghitung Peluang Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Vietnam Hajar Filipina
Polisi Grebek Hotel, 5 Pemain Vietnam Ditangkap Karena Narkoba
Vietnam vs Indonesia 0-3: Kemenangan Bersejarah di Hanoi Setelah Dua Dekade
Tanpa Elkan Baggott, Ini 26 Pemain Timnas Indonesia Vs Vietnam di Kualifikasi PD 2026
Komentar