Kabasarnas Tersangka OTT KPK, Mabes TNI Sampaikan Keberatan

- Jumat, 28 Juli 2023 15:32 WIB
Kabasarnas Tersangka OTT KPK, Mabes TNI Sampaikan Keberatan
internet
Penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangkan (OTT) KPK, mendapat tanggapan dari Mabes TNI.


Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang termasuk Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Sementara Kabasarnas Marsdya TNI Henri diumumkan tersangka oleh KPK pada jumpa pers.

"Pada intinya kami apa yang disampaikan Panglima sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum dan taat kepada hukum itu tak bisa ditawar, dan bisa kita lihat siapapun yang bersalah ada punishment-nya," lanjut Agung.

Advertisement
Baca Juga :Satu Jemaah Haji Asal Indonesia Hilang dan Masih dalam Pencarian

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakan Agung, setelah pemeriksaan di KPK 1x24 jam, Letkol Afri kemudian diserahkan ke Puspom TNI dengan status dari KPK sebagai tahanan. Agung menyebut pihaknya pada saat itu belum menjalankan proses hukum karena harus berdasarkan laporan.


"Saat itu dari rekan KPK yang melakukan penangkapan belum membuat laporan pada kami selaku penyidik di lingkungan militer. Jadi saat itu Letkol ABC hanya titipan dan seharusnya penyerahan yang bersangkutan diikuti barang bukti yang ada pada saat OTT tersebut, karena uang yang ada ditangkap atau diambil dari Letkol ABC ini," paparnya.

Agung menerangkan, baru hari ini menerima laporan resmi polisi dari pihak KPK. Barulah Puspom TNI bergerak terhadap dua anggota TNI yang diduga terlibat kasus suap.

"Nantinya setelah kita dalami kembali tentunya dengan bukti cukup akan kita tingkatkan menjadi atau masuk proses penyidikan dan kita tetapkan tersangka," kata dia.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru