Waspada! Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Gunakan Medsos

- Sabtu, 22 Juli 2023 11:56 WIB
Waspada! Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Gunakan Medsos
internet
Sindikat penjualan ginjal tersebut berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Dari pengungkapan ini, sebanyak 12 orang tersangka berhasil diamankan.



Dari pengungkapan kasus ini juga diketahui, bahwa sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban sindikat TPPO penjualan organ ginjal. Polri menyatakan akan mendampingi para korban.

Advertisement

"Yang tadi disampaikan 122 (korban) kami akan lakukan pendampingan kepada seluruh pasien tersebut," kata Kabidokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Baca Juga:

Dia mengatakan, sudah ada enam korban penjualan ginjal yang telah dilakukan pemeriksaan medis secara lengkap. Pemeriksaan medis itu meliputi pemeriksaan laboratorium, rontgen dada, dan CT scan abdominal.

Diketahui, sindikat kasus TPPO penjualan ginjal jaringan Kamboja yang menampung para korban di Kecamatan Tarumaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah berjalan sejak 2019. Para pelaku meraup omzet hingga Rp24,4 miliar. "Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," kata Kombes Hengki Haryadi. (dhan/bbs)

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru