Fakta Dibalik Misteri Mutilasi Mahasiswa UMY Sleman
Meskipun polisi saat ini
sudah menangkap kedua pelaku, namun fakta dibalik peristiwa ini belum
sepenuhnya terungkap.
Baca Juga:
Bahkan kedua pelaku sempat
mencoba melarikan diri dan bersembunyi di Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, Waliyin merupakan warga Magelang berusia 29 tahun dan RD
adalah warga DKI Jakarta berusia 38 tahun itu. Kasus ini sendiri ditangani
penyidik Direktorat Reserse Kriminal UmumPolda
DIY.
Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, satu per satu fakta terkait
kasus ini mulai terungkap oleh polisi. Berdasarkan keterangan dan pengakuan
kedua pelaku, maupun dari berbagai barang bukti yang sudah diamankan. Pemicu
aksi kejimutilasihingga korban direbus itu pun
terungkap.
Baca Juga :Seorang Wanita di Makassar Diperkosa 10 Pria di Hotel, Salah Satu Pelaku Pacarnya Sendiri
Sebelumnya, mahasiswa UMY itu dilaporkan hilang oleh keluarganya ke
Polsek Kasihan, Bantul. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapat
informasi bahwa Redho terakhir kali terlihat pada Selasa, (11/7/23) dini hari.
Sejak saat itu, Redho sama sekali tidak pernah kembali ke tempat
kos-nya. Sementara, penemuan sebagian potongan tubuh korbanmutilasiitu
terjadi sehari setelahnya.
Pelaku dan Korban Satu
Komunitas Facebook "Aktivitas Tidak Wajar"
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIJ Kombes FX Endriadi
mengungkap,mutilasimahasiswa UMY itu bermula
dari perkenalan di media sosial. Endriadi menyatakan, korban dan pelaku adalah
anggota sebuah komunitas yang memiliki grup media sosial Facebook.
Disebutkan bahwa komunitas itu melakukan aktivitas tidak
wajar.Namun tidak dijelaskan secara jelas dan detil soal maksud dari
'aktivitas tidak wajar' tersebut.
Baca Juga :Kejati Sumut Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara
Karena sama-sama menjadi anggota komunitas tersebut, Redho, Waliyin dan RD akhirnya kerap berinteraksi.Interaksi yang cukup sering dan intens itu pula yang kemudian mengawali ketiganya saling berkenalan.
Perkenalan antara Redho, Waliyin dan RD terjadi sekitar 3 bulan
sebelumnya. Sejak saat itu, korban dan kedua pelaku semakin intens
berkomunikasi satu sama lainnya.
Dari komunikasi itens dan perkenalan itu, ketiganya lantas sepakat untuk
melakukan pertemuan alias kopi darat. Hal itu dimulai oleh Waliyin yang
mengundang RD datang ke Jogja. Undangan itu lantas disanggupi RD. Tujuan dari
undangan Waliyin ke Jogjakarta itu tidak lain adalah juga untuk bertemu dengan
Redho.
Setibanya di Jogja, RD langsung dijemput oleh Waliyin. RD kemudian
diajak menginap di tempat kos di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon
Sleman.
Selanjutnya, korban dan kedua
pelaku disebut Endriadi melakukan aktivitas tidak wajar sebagaimana ia maksud
sebelumnya. Hal itu dilakukan secara bersama-sama. Akan tetapi tidak dijelaskan
apakah aktivitas tersebut dilakukan di tempat kos Waliyin atau di lokasi lain.
Untuk diketahui, Kombes Endriadi
mengungkap bahwa aktivitas tidak wajar itu merupakan kegiatan yang berkaitan
dengan kekerasan. Namun, entah bagaimana ceritanya, kekerasan itu ternyata
dilakukan secara berlebihan.
Akibat aktivitas tidak wajar itu
pula yang akhirnya membuat Redho Tri Agustian meninggal dunia.
"Korban dan pelaku melakukan
kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan," ungkap
Endriadi.
Mutilasi Dilakukan untuk Menghilangkan Jejak
Melihat Redho tidak bernyawa,
Waliyin dan RD langsung panik. Keduanya kemudian bersepakat dan memutuskan
untuk menghilangkan jejak peristiwa di malam kejadian itu. Tujuannya agar tidak
bisa dideteksi sekaligus menyulitkan polisi dan diketahui orang lain.
Kedua pelaku akhirnya
memutuskan untuk memotong-motong tubuh korban. Hal pertama yang dilakukan
pelaku adalah dengan memotong bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki.
Selanjutnya, Waliyin dan RD
juga memotong bagian tubuh lainnya mahasiswa UMY itu. Tidak hanya memotong.
Kedua pelaku juga merebus bagian tubuh korban. Tujuannya untuk menghilangkan
identitas korban, yakni berupa sidik jari.
"Untuk menghilangkan jejaknya, terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, pelaku merebusnya untuk menghilangkan sidik jarinya," beber Endriadi.
Polisi Gunakan Crime Scientific Investigation Ungkap Kasus Mutilasi
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengungkapkan, dalam mengungkap perkara ini pihaknya menggunakan crime scientific investigation atau metode pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, guna mengungkap suatu kasus yang terjadi.
"Saat ini Kami sedang mendalami itu. Mendalami terkait dengan scientific investigation, terkait dengan keilmuan-keilmuan lainnya itu, untuk mendukung data-data kami di antaranya kami juga meminta sampel DNA dari orang tua korban untuk memastikan bahwa korban itu memang benar adanya seperti yang menjadi dugaan," kata Panungko.