Sejak Januari 2023, Keberangkatan 2.659 PMI Diduga Ilegal Dicegah

bulat.co.id -BANTEN | Sejak Januari 2023, sebanyak 2.659 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dicegah keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.
"Para WNI itu diduga PMI ilegal yang hendak bekerja keluar negeri.
Seluruhnya digagalkan saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta,"
kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andriantosebagaimana dikutip dalam siaran
pers kantor imigrasi di Tangerang, Senin (17/7).
Baca Juga :Istirahat di Rumah Saudara, Warga Riau Kehilangan Barang Berharga
Baca Juga:
Selain itu, Kantor Imigrasi sejak awal Juli 2023 telah mencegah 50 calon
pekerja berangkat ke luar negeri karena diduga tidak melalui prosedur resmi
penempatan tenaga kerja Indonesia.
"Selama 2023 ini
yang paling banyak pada bulan Maret, Mei, dan Juni. Sedangkan sampai tanggal
kemarin ada 50 PMI ilegal yang juga dicegah keberangkatannya,"
kataTito Andrianto.
Ia mengatakan bahwa tujuan calon pekerja yang dicegah berangkat ke luar negeri di antaranya Asia Tenggara, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
Baca Juga :Berbagai Permasalahan PPDB Dibongkar
Dia menyampaikan bahwa upaya pencegahan keberangkatan pekerja migran yang
diduga menjadi korban penempatan tenaga kerja ilegal dilakukan bekerja sama
denganBadan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polresta
Bandara Soekarno-Hatta.
Tito Andriantomengingatkan warga yang hendak bekerja di luar negeri untuk
menaati ketentuan yang berlaku mengenai penempatan pekerja migran serta melalui
prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja di luar negeri dengan
upah besar tapi secara ilegal. Karena, disinyalir mereka bisa menjadi korban
TPPO(tindak pidana perdagangan orang)," kata dia. (dhan/ant)

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia

Agresi Israel di Lebanon: Hampir 400 Ribu Orang Memasuki Suriah

Pemprov NTT Bersama KONI NTT Selamatkan Korban TPPO

6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang

Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi
