Uang Ganti Rugi Belum Dibayar, Ibu-ibu Tutup Proyek Tol Japek II
Redaksi - Sabtu, 15 Juli 2023 13:34 WIB
Penutupan Proyek Tol Japek II oleh ibu-ibu Kampung Citaman, imbas tanahnya belum dibayar (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
"Kami 20 KK ini sedang menempuh jalur hukum, kami
sedang proses di pengadilan. Bahkan kami sudah minta kepada beliau-beliau yang
kerja ini untuk stop dulu, kami sedang berproses di pengadilan, tapi gak ada
yang dengar," ucap Ikah.
Ia meminta agar pemerintah baik daerah maupun
pusat untuk terjun, membenahi permasalahan yang terjadi di Kampung Citaman,
imbas dari pembangunan proyek jalan tol Japek II.
"Makanya kami meminta kepada beliau-beliau yang di
atas, kepada Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo yang kami cintai,
turunlah, lihatlah masyarakat desa Tamansari masih ada warganya yang tidak
diberlakukan adil, kami presidennya sama, Gubernurnya juga sama, Bupati nya
sama, tolong bantu kami masyarakat kecil," imbuhnya.
Baca Juga :Belasan Mayat yang Bergelimpangan Usai Bencana Longsor di Sumbar DimakamkanSementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin mengatakan, pihaknya meminta agar kementrian terkait mendengar keluhan masyarakat.
"Untuk bapak Presiden Jokowi, bapak Menteri PUPR, bapak Menteri BUMN, dan Komisi V DPR RI, kami jajaran Komisi III dan Komisi I DPRD Karawang menerima lapor dari masyarakat, agar dibayarkan haknya," ujar Endang.
Ia menuturkan, bahwa tanah masyarakat seluas 1,7 hektare belum dibayar, untuk itu pihaknya meminta agar pemerintah pusat dan intansi terkait menuntaskan dulu sebelum dilakukannya pekerjaan.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Karawangibu-ibuibu-ibu tutup lokasi proyek nasionalmenuai polemikpembangunan proyek tol Japek IItutup lokasi
Berita Terkait
Yamaha Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Tersedia bagi Lulusan SMA/SMK, Cek Posisi dan Persyaratan Disini
Ratusan Warga Karawang Keracunan Gas Coustic Soda Gegara Cerobong Pabrik Kertas Bocor
Gila!!! Oknum Guru SD di Karawang Cabuli Murid Dihadapan Anak Didik Satu Kelas
Pengangguran di Karawang Tuntut Dipekerjakan di Perusahaan
Arisan Ibu-ibu Senilai 2,5 Miliar di Kota Makassar Jadi Sorotan, Ditjen Pajak Akan Lakukan Tindakan
Komentar