Wakapolres Binjai Segera Jalani Sidang Kode Etik Buntut Dugaan Perselingkuhan
Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 17:52 WIB
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni akan menjalani sidang kode etik atas dugaan perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita berinisial L.
"Laporan sudah ditangani dan ditindak, tinggal nunggu sidang saja," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Jumat (26/5/23).
Rencananya, sidang kode etik ini akan digelar dua pekan mendatang. "Untuk sanksi yang akan diterima Kompol Agung atas kasus perselingkuhan itu kita belum dapat pastikan. Nantinya akan diputuskan dalam persidangan, melihat fakta persidangan," ujar Dudung.
Meski begitu, Dudung mengaku pihaknya memiliki bukti kuat soal perselingkuhan Kompol Agung dengan wanita berinisial L. "Kita sudah memiliki bukti-bukti kuat, seperti rekaman, foto dan bukti percakapan Kompol Agung dan wanita itu," bebernya.
Namun, ia menyebut laporan di Propam tersebut telah dicabut oleh suami dari L, yakni J. Meski begitu, Dudung mengatakan sidang kode etik terhadap Kompol Agung akan tetap dilakukan. Sebab, perbuatan Kompol Agung telah merusak citra Polri.
"Tapi kemarin dari keluarga mencabut perkara, cuma secara kode etik tetap kita proses. Itu mempermalukan citra Polri, harus ditindak tegas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut soal dugaan perselingkuhan. Atas laporan itu, Agung dinonaktifkan dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan itu dilaporkan oleh J, suami dari L yang diduga berselingkuh dengan Kompol Agung. Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.
Agung diduga berselingkuh dengan istri J sejak tahun 2021. Saat itu, Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai. (HM/dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKompol Agung BasuniPropam Polda SumutWakapolres Binjai SelingkuhWakapolres akan jalani sidang etik
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar