Wakapolres Binjai Segera Jalani Sidang Kode Etik Buntut Dugaan Perselingkuhan

Redaksi - Jumat, 26 Mei 2023 17:52 WIB
Wakapolres Binjai Segera Jalani Sidang Kode Etik Buntut Dugaan Perselingkuhan
Internet
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni akan menjalani sidang kode etik atas dugaan perselingkuhan dirinya dengan seorang wanita berinisial L.

"Laporan sudah ditangani dan ditindak, tinggal nunggu sidang saja," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Jumat (26/5/23).

Rencananya, sidang kode etik ini akan digelar dua pekan mendatang. "Untuk sanksi yang akan diterima Kompol Agung atas kasus perselingkuhan itu kita belum dapat pastikan. Nantinya akan diputuskan dalam persidangan, melihat fakta persidangan," ujar Dudung.

Meski begitu, Dudung mengaku pihaknya memiliki bukti kuat soal perselingkuhan Kompol Agung dengan wanita berinisial L. "Kita sudah memiliki bukti-bukti kuat, seperti rekaman, foto dan bukti percakapan Kompol Agung dan wanita itu," bebernya.

Namun, ia menyebut laporan di Propam tersebut telah dicabut oleh suami dari L, yakni J. Meski begitu, Dudung mengatakan sidang kode etik terhadap Kompol Agung akan tetap dilakukan. Sebab, perbuatan Kompol Agung telah merusak citra Polri.


"Tapi kemarin dari keluarga mencabut perkara, cuma secara kode etik tetap kita proses. Itu mempermalukan citra Polri, harus ditindak tegas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut soal dugaan perselingkuhan. Atas laporan itu, Agung dinonaktifkan dari jabatannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan itu dilaporkan oleh J, suami dari L yang diduga berselingkuh dengan Kompol Agung. Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.

Agung diduga berselingkuh dengan istri J sejak tahun 2021. Saat itu, Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai. (HM/dtc).

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru