Wakapolres Binjai Dilaporkan ke ke Propam Polda Sumut, Diduga Selingkuhi Istri Orang
Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 09:21 WIB
bulat.co.id -Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. Agung dilaporkan lantaran diduga kuat selingkuh dengan L yang merupakan Istri sah Joni yang berdomisili di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Laporan ini pun telah dilayangkan pada Selasa (16/5/23) lalu.
"Saya laporkan Waka Polres Binjai atas perlakuannya yang selingkuh dengan Istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah lama," kata Joni, Selasa (23/5/23).
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya, beber Joni, terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat itu Kompol Agung masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Eks Bupati Batu Bara Ditangkap, Ini Peringatan PDIP ke Polisi
Komentar