TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan
Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 15:56 WIB
Setelah tak ditemukan pelanggaran, Mayor Dedi
kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan. "Sehingga diserahkan lagi ke
Kodam I/BB," kata dia.
Akan tetapi, belum diketahui apakah Mayor Dedi
bakal langsung kembali aktif berdinas di Kodam Bukit Barisan. Brigjen Hamim
menuturkan keputusan itu berada di tangan Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI
Achmad Daniel Chardin. "Itu nanti diserahkan ke Pangdam," kata dia.
Baca Juga :Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan">Mayor Dedi Jalani Pemeriksaan Puspom AD Buntut Aksi Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes MedanSebelumnya, Mayor Dedi sempat diperiksa Puspom TNI. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Mayor Dedi terkait kedatangannya ke Polrestabes Medan yang meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut perbuatan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan prajurit adalah tindakan tak etis. Dia pun sudah memerintahkan agar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa oknum TNI tersebut. (dtc).
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Seorang Napi Lapas Cipinang Meninggal di Dalam Sel
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang
Komentar