TNI AD Pastikan Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Usai Aksinya Geruduk Polrestabes Medan
Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 15:56 WIB
bulat.co.id -JAKARTA | Puspom TNI dan Puspomad telah melakukan pendalaman terkait tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pidana
atas tindakan yang dilakukan Mayor Dedi bersama rekan-rekannya tersebut.
Baca Juga:
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad,
tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya," kata Kepala Dinas Penerangan
AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Senin (14/8/23).
Baca Juga :Polrestabes Medan Minta Penangguhan Tersangka">Mayor Dedi Diberi Hukuman Disiplin Gegara Sambangi Polrestabes Medan Minta Penangguhan TersangkaMayor Dedi diperiksa usai peristiwa mendatangi Polrestabes Medan untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tanah berinisial AR Hasibuan yang merupakan saudara sepupunya. Mayor Dedi menjadi penasihat hukum AR Hasibuan.
Sebelum diperiksa Puspom TNI, Mayor Dedi yang menjabat Kasi Undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan itu dikembalikan diperiksa Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB. Lalu, Mayor Dedi diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa oleh Puspom TNI.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Seorang Napi Lapas Cipinang Meninggal di Dalam Sel
Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang
Komentar