Timbun 75 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Sumut Grebeg Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara
Timbun 75 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Sumut Grebeg Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara
Jhonson Siahaan - Selasa, 14 Februari 2023 19:30 WIB
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut saat melakukan pemeriksaan terhadap gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara, Medan
Baca juga:KPPU Temukan Penjualan Bersyarat Minyakita Hampir di Seluruh Indonesia
"Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sambung Naslindo Sirait, Pemprov Sumut menghimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng (Migor) agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan, akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Editor
:
Tags
medanMinyak KitaNaslindo SiraitTim Satgas Pangan Provinsi Sumatera UtarabulatBulat co idminyak goreng subsidi
Berita Terkait
Kunjungi Puskesmas Sukaramai,Pjs Bupati Minta Nakes Ramah Dan Sigap Beri Pelayanan Kesehatan Pada Pasien
Hampir 3 Bulan Dilacak ! Polsek Medan Tuntungan Tembak 2 dari 3 Pelaku Begal
Mantan Jukir Kota Medan Dukung HIRO untuk Perparkiran yang Lebih Tertib
Ketua Blok Sumut : Bawaslu Diminta Awasi Beredarnya Soal "Kode" Biru dan Abu-abu
Rampok Hp dan Sepeda Motor, Jhon Bakara Diciduk Polsek Medan Baru
Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Pilkada Damai Dan Doa Bersama
Komentar