Tak Terima Diberitakan, Pihak Pengembang Perumahan Berbicara Kotor
Jhonson Siahaan - Minggu, 21 Mei 2023 14:42 WIB
Proyek perumahan yang sedang berlangsung di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, tanpa ada plang SIMB-nya.
Hal senada diungkapkan warga lainnya yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerjaan proyek perumahan. "Pejabat setempat khususnya Camat Medan Denai dan Lurah Binjai harus memberikan teguran karena mereka sudah melakukan pengerjaan proyek perumahan tanpa ada plang SIMB nya," ujar pria memakai baju warna biru garis-garis itu.
Camat Medan Denai, Baharuddin Ritonga SSTP MAP dan Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar yang dihubungi via WhatsApp (WA) tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, keduanya juga tak membalas. Anehnya lagi, Lurah Binjai, Muhammad Awal Syahputra Siregar SSTP justru memblokir nomor WhatsApp (WA) awak media ini.
Tak terima diberitakan, seseorang dari pihak pengembang berinisial A, yang menghubungi awak media ini via WhatsApp (WA) dari nomor 0852 9770 xxxx, langsung marah-marah dan berkata kotor. Mendengar ucapan tersebut, awak media ini pun langsung mematikan telepon selulernya.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Preman Berkedok OKP Rusak Perumahan THAIF REAL ESTATE, APH Harus Bertindak Tegas
Ada Clara di Kelurahan Binjai Bawa Harum Nama Kota Medan
Tolak Iuran Tapera, Partai Buruh: Ketersediaan Rumah Tanggung Jawab Negara
Viral! Komplek Perumahan di Medan Terjadi Ledakan, Dua Orang Luka
Komentar