Sindikat Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Medan
Satu Pelaku Terpaksa Ditembak
Hendra Mulya - Jumat, 05 Mei 2023 11:53 WIB
Internet
bulat.co.id -Empat komplotan sindikat pencuri dengan modus pecah kaca mobil berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polrestabes Medan. Satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.
Keempat pelaku ini adalah Sakti Girsang, Wily Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial P.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Teuku Fathir Mustafa saat di konfirmasi, Jumat (5/5/23) mengatakan, dari pengakuan, pelaku sudah 12 kali menjalankan aksinya di sejumlah wilayah yang ada di Kota Medan dengan modus yang sama, yakni pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga korbannya.
"Mereka itu sudah hampir satu tahun melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Kota Medan," terang Fathir.
Saat menjalankan aksinya di Jalan Cangkir pada 9 Maret 2023 lalu sekitar pukul 17.00 wib, pelaku sempat terekam kamera pengintai CCTV. Saat itu, pelaku berhasil menggasak uang korbannya sebesar Rp 191 juta.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Kualuh Hulu Gelar Patroli Blue Light
Komentar