Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah yang Terkunci

Jhonson Siahaan - Sabtu, 29 April 2023 22:17 WIB
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah yang Terkunci
Istimewa
Personel kepolisian Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan saat melakukan Olah TKP terhadap jasad korban.

bulat.co.id - Seorang pria ditemukan sudah tak bernyawa di Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (29/04/2023). HH (57) ditemukan meninggal dunia di kursi dan terkunci dalam rumah.

Advertisement

Penemuan jasad korban ini sesuai dengan informasi yang diperoleh personel Polsek Percut Sei Tuan dari masyarakat sekitar. Menerima informasi itu, personel Polsek Percut Sei Tuan dan Tim Inafis Polrestabes Medan pun turun ke lokasi.

Baca Juga:

Baca Juga: Perkosa Dua Remaja, Satu Pelaku Diciduk 9 Masih DPO

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agusetiawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Jeffry Simamora dan Kasubbag Humas, Aiptu Basrahmansyah mengatakan pihaknya langsung turun begitu menerima informasi tersebut dari masyarakat terkait penemuan jasad HH di dalam rumah.

"Saat personel tiba, personel melihat korban telah meninggal dunia di rumahnya. Korban selama ini tinggal sendirian di dalam rumah," kata Muhammad Agusetiawan didampingi Jeffry Simamora dan Basrahmansyah.

Lanjut, jelas Muhammad Agusetiawan, pihaknya pun melakukan Olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi ditempat kejadian. "Kita juga sudah memasang garis polisi dilokasi," bebernya.

Menurut keterangan saksi Nurasmi, terang Muhammad Agusetiawan, awalnya saksi yang menitipkan jualan pakaian kepada korban menggedor-gedor rumah untuk mengambil pakaian jualan yang dititipkan saksi.

"Pada saat ditelepon saksi, tidak tersambung dan tidak diangkat. Lalu saksi melapor kepada Kepling dan Kepling mengambil foto melalui lubang angin dan melihat korban duduk di kursi," ujar Muhammad Agusetiawan.


Melihat hal itu, sambung Muhammad Agusetiawan, Kepling langsung menghubungi adik korban, Aspi dan Kepling pun melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. "Menurut keterangan keluarga korban, Espi, korban selama ini ada menderita penyakit hernia menahun," ucap Muhammad Agusetiawan.

Muhammad Agusetiawan menuturkan, dari hasil olah TKP terhadap tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Diduga korban baru habis dari kamar mandi. Barang-barang milik korban tidak ada yang hilang dan pintu rumah korban terkunci dari dalam dan dibongkar warga dengan disaksikan Kepling dan pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan," ungkapnya.

Tambah Muhammad Agusetiawan, keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan VER (Visum et Revertum) terhadap jasad korban.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru