Refleksi Polrestabes Medan Selama 2022, Kasus Tindakan Kekerasan Jadi Sorotan

- Sabtu, 31 Desember 2022 09:44 WIB
Refleksi Polrestabes Medan Selama 2022, Kasus Tindakan Kekerasan Jadi Sorotan
bulat.co.id/M Syahbaini Nst
Pemaparan Terkait refleksi Polrestabes Medan, Jumat (30/12/2022).

bulat.co.id - Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda memaparkan refleksi hasil kerja dari Januari hingga Desember 2022, di Aula Patriatama, Polrestabes Medan, Jumat (30/12/2022) malam.

Advertisement

Valentino menyebut, pada tahun 2022 tindakan pidana sebanyak 9.573 kasus dengan penyelesaian 6.693 kasus. Bisa dikatakan, kasus meningkat dibandingkan pada 2021 sebesar 8750 dengan kasus selesai 6.896 kasus.

Baca Juga:
Baca Juga:Operasi Sikat Toba, Polisi Ringkus 405 Pelaku Kejahatan

Untuk tindakan pidana menonjol, Kapolrestabes sebut seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian bermotor (Curanmor), penganiayaan berat, judi, pemerasan dan narkoba sebanyak 4916 kasus dengan tingkat penyelesaian 3256 kasus.

"Pada kasus perlindungan anak dan perempuan seperti kasus KDRT, penelantaran anak dan istri, pencabulan dan perdagangan anak meningkat dengan 785 kasus, sedangkan pada 2021 sebanyak 421 kasus. Ini merupakan atensi juga bagi kami,"ucapnya.


Semenentara itu, kata Valentino menyebutkan untuk kasus narkotika dengan jumlah barang bukti dari hasil yang diungkap selama 2022 ini yakni sabu-sabu 226. 842,1 gram, ganja 1.433.768,3 gram, ekstasi 46.955 butir dan ermin 200 butir.

"Yang perlu diperhatikan juga pada kasus laka lantas pada tahu 2022 ini sebanyak 1.655 kasus lebih tinggi dibandingkan pada 2021 1329 kasus,"pungkas Kapolrestabes.


Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru