Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja serta Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumut
Dalam pengungkapan itu, berbagai merek narkoba berhasil disita diantaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg dan ekstasi 78.730 butir.
Selanjutnya, hasil tangkapan narkoba berbagai merek itu pun dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin incenarator, Kamis (15/6/23).
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.
Baca Juga :Oknum Mengaku Orang Dekat Bupati Tapsel Diduga Tipu Kontraktor
"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Buka Seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan Status Anggota Biasa, Ketua PWI Sumut Bangga Dengan Antusias Peserta
Ijeck Diganti, PLT Ketua DPD Golkar Sumut Ditunjuk Untuk Laksanakan Musda
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja