Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan
Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Pardede memimpin konferensi pers terkait pembangunan jalan dan jembatan provinsi
bulat.co.id -Progres pembangunan jalan dan jembatan Provinsi di Sumatera Utara (Sumut) untuk kepentingan strategis daerah terus dikebut. Hingga kini, proyek tahun jamak senilai Rp2,7 triliun itu sudah terlaksana sebanyak 60 ruas jalan.
Adapun sebaran ruas yang telah terlaksana di antaranya untuk zona 1 sebanyak 18 ruas, zona 2 sebanyak 26 ruas, dan zona 3 sebanyak 16 ruas.
"Kita akan terus berusaha meningkatkan progress proyek ini," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede pada konferensi pers di Aula Transparansi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Rabu (28/12/2022). Turut menjadi moderator pada kesempatan tersebut Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.
Selain itu, Bambang mengatakan, kontrak penyedia masih berlanjut. Dari hasil evaluasi yang telah dilaksanakan pada 27 Desember 2022, diputuskan bahwa penyedia telah memperbaiki kinerjanya dan diperoleh deviasi progres dibawah -10%. Sehingga dari hasil tersebut tidak dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Berdasarkan progress pekerjaan per 25 Desember 2022, realisasi sudah mencapai 23,655% dan deviasi pekerjaan sebesar 9%. Jika deviasi pekerjaan masih berada di bawah 10%, kontrak belum bisa diputus.
Baca juga:Sumut Eksekusi 73 Kasus Korupsi, Rp18,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan">Sepanjang Tahun 2022 Kejati Sumut Eksekusi 73 Kasus Korupsi, Rp18,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan
Bambang juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Di antaranya curah hujan yang tinggi, mobilitas yang meningkat saat libur nasional, hingga kendala ketersediaan aspal dan penambahan stok material.
Untuk meningkatkan kecepatan pekerjaan pada tahun 2023, Bambang akan melakukan perubahan sistem manajemen.
"Kami akan ubah sistem manajemennya, menjadi system balancing progress, mulai tahun 2023, misalnya ada keterlambatan progress selama seminggu, di minggu selanjutnya dia harus menambah alat dan jam kerja untuk mengejar ketertinggalan, sehingga on progress," katanya.
Bambang mengharapkan dukungan terus diberikan oleh seluruh pihak pada pembangunan proyek tahun jamak tersebut. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan maksimal.
"Kami mohon do'a restunya semua pihak agar pelaksanaan kontrak pembangunan jalan dan jembatan proyek strategis daerah Provinsi Sumatera Utara ini berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh manfaat yang maksimal oleh masyarakat Sumatera Utara," kata Bambang.
Baca juga:Terpilih Secara Aklamasi, Musa Rajekshah Kembali Pimpin HDCI Pengda Sumut
Ahli Kontrak Pengadaan Barang Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Ahmad Feri Tanjung mengatakan belum dilakukannya putus kontrak tersebut, karena masih sesuai dengan peraturan yang ada.
"Karena di dalam peraturan LKPP, jika kontraktor bisa melakukan peningkatan kinerja apalagi deviasinya masih berada di bawah 10%, loloslah dia dari pemutusan kontrak," kata Fery.
Ditanya wartawan bagaimana tentang pembayaran pekerjaan? Bambang menyatakan hingga hari ini, Rabu (28/12/2022) Pemprov Sumut baru membayar sebesar 5 % (Rp119 M) sebagaimana ketentuan dalam kontrak.
"Pembayaran sebesar Rp500 M akan dilaksanakan setelah progres 33% tercapai dan out put hasil pekerjaan sudah terlaksana," kata Bambang Pardede .
Bambang optimisi proyek multiyears ini akan berjalan dengan lebih baik di tahun depan dan manfaatnya saat ini 60 ruas jalan yang sudah sangat dirasakan masyarakat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.
Sekretaris Golkar Sumut : KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum
Selama Menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut, Ratusan Petani dan Masjid Dibantu Harun Mustafa
Soal Pilgub Sumut, Bobby Nasution : Jaga Persatuan, Jangan Terpecah Belah
Hari Ini, Bawaslu Sumut Limpahkan Laporan Tim Kampanye Harun-Ichwan ke Bawaslu Madina
Kajati Sumut Tuntut Pidana Mati 56 Terdakwa Narkotika: Sampaikan Kinerja saat RDP Dengan Komisi III DPR RI
Komentar